Di sebuah pondok pesantren yang terletak di daerah Gunungkidul, terdapat program santunan santri asuh yang dilaksanakan dengan penuh kepedulian dan kasih sayang.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada santri yang kurang mampu secara finansial, sehingga mereka dapat tetap melanjutkan pendidikan agama di pondok pesantren tersebut.
Dukungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan santri, seperti biaya pendidikan, akomodasi, pangan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Sebagai contoh, setiap bulan santri mendapatkan bantuan uang saku untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka.
Program santunan santri asuh bukan hanya memberikan manfaat kepada santri secara materiil, tetapi juga menciptakan ikatan emosional dan sosial antara santri dan pembina.
Melalui santunan santri asuh, tercipta lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di mana setiap santri memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengejar cita-cita mereka. Semangat gotong-royong dan saling peduli dalam program ini menjadi cermin dari nilai-nilai keislaman yang diterapkan di pondok pesantren tersebut.
Mengapa Menyalurkan infaq, zakat, wakaf, dan shodaqoh Melalui Yayasan Al Mumtaz ?
LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000521.AH.01.12.TAHUN 2024
MENDAPAT LAPORAN RUTIN
Bagi para muslimin yang menyalurkan hartanya akan mendapat laporan distribusi yang transparan tanpa ditutup-tutupi.
MENDAPATKAN PELAYANAN CUSTOMER SERVICE 24 JAM
Para muslimin tidak perlu khawatir akan kesulitan menyalurkan hartanya melalui yayasan al mumtaz karena kami memberikan layanan customer service 24 jam yang selalu siap melayani.
PROSES YANG MUDAH
Muslimin tidak perlu takut dan khawatir karena prosesnya sangat mudah tanpa pelu ribet.