Berawal dari beberapa unit usaha yang ada di Yayasan Pondok Pesantren Al Mumtaz dan belum terpayungi legalitas hukum maka didirikanlah Koperasi yang bernama awal Koperasi Konsumen Al Mumtaz Jaya Sejahtera pada tanggal 13 Desember 2017 kemudian mengalami perubahan anggaran dasar pada 22 Desember 2020 sehingga berubah nama Koperasi Konsumen Syariah Pondok Pesantren Al Mumtaz. Saat ini anggota lebih dari 50 orang.
Sampai dengan tahun 2025, usaha yang dikelola Koperasi Konsumen Syariah Pondok Pesantren Al Mumtaz yaitu:
- Souvernir (Mug, Kaos Sablon Custom, Pin Gantungan Kunci)
- Air Minum Dalam Kemasan (Gelas & Botol)
- WEIPA (Wisata Edukasi Inspirasi Preneurship Al Mumtaz)